Sosialisasi Kebijakan

Rabu(24/4/2019) Lembaga Penjaminan Mutu(LPM) LPM STAISAR mengadakan sosisalisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan tinggi. Acara diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Gedung STAISAR. Dalam acara ini PenJaMu mengundang perwakilan bagian penjaminan mutu beserta pejabat hingga kepala bagian seluruh Prodi dan lembaga di STAISAR. Pembicara dalam sosialisasi ini adalah Dr. Sri Rahmi, MA dari UIN Ar-Raniry banda Aceh

Acara diawali dengan sambutan Ketua STAISAR Dr. T. H. Abi Hasan, MH, M.Ag Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang fase perkembangan dari untrusted hingga menjadi trusted. “Untuk menjadi trusted , seluruh elemen di sebuah STAI harus ikut perperan, seluruh jajaran harus berpartisipasi”, ucap beliau. Upaya penjaminan dan peningkatan mutu perguruan tinggi sulit dilepaskan keterkaitannya dengan manajemen mutu dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dimana semua fungsi manajemen yang dijalankan diarahkan semaksimal mungkin dapat memberikan layanan yang sesuai dengan atau melebihi standar nasional.

Pembicara pertama acara ini adalah Dr. Sri Rahmi MA (Asesor LAMDIK/Dosen UIN Banda Aceh), beliau membahas sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, Menurut beliau, pada dasarnya SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi (internally driven), untuk mengawasi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi sendiri secara berkelanjutna (continuous driven) sebagaimana diamanatkan oleh pasal 50 ayat (6) UU. Sisdiknas juncto Pasal 91 PP. No 19 Tahun 2005 tentang SNP.